Pada tanggal 7 dan 8 November 2012, Muslima Cake mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi bertempat di Ruang Aula RS Ananda Bekasi yang juga diikuti lebih dari dua puluh pengusaha industri pangan lainnya.
Dalam penyuluhan tersebut, para pengusaha industri pangan diberikan arahan dari para narasumber yang berkompeten di bidangnya mengenai berbagai hal yang harus diperhatikan dalam usaha industri pangan agar produk yang dihasilkan aman dikonsumsi masyarakat.
Setelah melalui serangkaian proses persyaratan yang harus dipenuhi para pemilik usaha industri pangan, Brownies dan Cake Muslima sudah mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan dengan nomor-nomor sebagai berikut:
Brownies : P-IRT No. 3063275010027-17
Cake : P-IRT No. 3063275020027-17
![]() |
| Rofiqoh Chaerunisa (@chaerunisapeeqo, pemilik Muslima Cake), dalam kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan. |
![]() |
| Foto bersama sebagian peserta Penyuluhan Keamanan Pangan lainnya. |
![]() |
| Brownies Muslima bersama berbagai produk pangan lainnya. |



